Apa Itu Kode Marking dalam Impor?

Apa Itu Kode Marking dalam Impor?

Kalau kamu pernah terjun ke dunia impor, apalagi yang berhubungan dengan barang kiriman dalam jumlah besar, pasti pernah dengar istilah “kode marking”. Nah, banyak banget nih yang masih bingung soal ini—padahal marking ini penting banget lho!

Di artikel ini kita akan bahas secara santai tapi detail tentang:

  • Apa itu kode marking?

  • Kenapa marking penting dalam proses impor?

  • Contoh penggunaannya

  • Dan tips biar nggak salah saat mengatur marking barang kamu


Apa Itu Kode Marking?

Secara sederhana, kode marking adalah tanda pengenal yang ditempel, ditulis, atau dicetak di luar kemasan barang impor, biasanya berupa kode huruf, angka, atau simbol tertentu.

Marking ini berfungsi sebagai identitas barang dalam proses pengiriman, terutama saat berada di pelabuhan, gudang, atau proses distribusi. Jadi kalau ada ratusan kontainer, petugas tahu mana barang milik kamu hanya dari melihat mark-nya aja.

Kalau kamu pernah terjun ke dunia impor, apalagi yang berhubungan dengan barang kiriman dalam jumlah besar, pasti pernah dengar istilah “kode marking”. Nah, banyak banget nih yang masih bingung soal ini—padahal marking ini penting banget lho!

Di artikel ini kita akan bahas secara santai tapi detail tentang:

  • Apa itu kode marking?

  • Kenapa marking penting dalam proses impor?

  • Contoh penggunaannya

  • Dan tips biar nggak salah saat mengatur marking barang kamu


Kenapa Kode Marking Penting dalam Impor?

Mungkin kamu mikir, “Yaelah, cuma tulisan di dus doang. Emang sepenting itu?”

Jawabannya: IYA, PENTING BANGET! 😁

1. Identifikasi Barang

Saat kamu impor dalam jumlah banyak, atau barangnya dikonsolidasi (digabung sama barang importir lain), kode marking jadi penanda utama mana barangmu. Jadi waktu sampai di gudang Indonesia, tim cargo langsung tahu mana milik siapa.

2. Mempermudah Proses Logistik

Tim warehouse, bea cukai, atau pengiriman lokal bisa langsung cek dan sortir barang berdasarkan marking tanpa perlu buka dus satu-satu.

3. Mencegah Barang Hilang atau Tertukar

Karena semua sudah diberi label unik, risiko barangmu ketuker dengan barang orang lain jadi kecil banget.

4. Memenuhi Regulasi

Beberapa negara (termasuk Indonesia) mewajibkan informasi tertentu tertulis di kemasan luar. Kalau nggak ada marking, bisa jadi masalah waktu diperiksa bea cukai.


Siapa yang Harus Bikin Kode Marking?

Biasanya marking dibuat oleh:

  • Supplier di China (atas permintaan kamu)

  • Tim gudang forwarder (misal: CFO Logistik bisa bantu cetak marking kalau kamu minta)

Kamu sebagai importir harus kasih instruksi jelas ke supplier, misalnya:
“Mohon beri marking: CFO LOGISTIK / PO 55432 / Made in China / Carton 1 of 5”

Kalau nggak, supplier kadang cuma kirim dus polos—yang bikin repot saat barang sampai nanti.


Apakah Semua Barang Wajib Diberi Marking?

Enggak semua. Tapi sangat direkomendasikan untuk barang-barang:

  • Berjumlah banyak atau dikirim dalam beberapa dus/karton

  • Produk grosir (baju, sepatu, barang elektronik)

  • Dikirim lewat sistem cargo laut atau udara

  • Dikirim bareng barang milik importir lain (konsolidasi)

Kalau kamu cuma kirim 1 item kecil via ekspedisi biasa (kayak DHL atau J&T Global), marking bisa jadi nggak terlalu dibutuhkan. Tapi untuk pengiriman bisnis dan skala besar, marking itu di wajibkan

Kesimpulan

Meskipun kelihatannya sepele, kode marking adalah salah satu elemen penting dalam proses impor, terutama kalau kamu kirim barang dari China dalam jumlah besar.

Dengan marking yang jelas:

  • Barang lebih mudah dikenali

  • Risiko ketuker atau hilang lebih kecil

  • Proses pengiriman jadi lebih lancar

  • Dan kamu bisa lebih tenang saat tracking kiriman

Jadi, mulai sekarang jangan anggap remeh yang namanya “tulisan di dus”, ya.  Pastikan kamu kasih instruksi marking yang jelas ke supplier atau minta bantuan tim logistik kamu seperti CFO Logistik untuk bantu urus semuanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.